Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Setelah Buron 10 Bulan

o
Soppeng,sorotnews.my.id
Tim Resmob Polres Soppeng berhasil menangkap seorang remaja bernama Muhammad Afjan (18) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Ikhwan warga Lolloe. 

Setelah menjadi buron selama 10 bulan, Afjan ditangkap di kediamannya sekitar pukul 15:30 WITA di Desa Pattojo, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, pada Rabu (5/3).
 
Informasi mengenai keberadaan Muhammad Afjan diperoleh dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. 

Setelah memastikan keberadaan di rumahnya, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Polres Soppeng Aipda Jumaldi langsung mengamankan Afjan dan melakukan interogasi awal.
 
Dalam interogasi, Afjan mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan oleh korban. 
 
Sementara itu, Kanit Resmob Polres Soppeng, Aipda Jumadi, membenarkan penangkapan tersebut. 

Aipda Jumaldi menyatakan bahwa terduga pelaku telah ditangani oleh Unit Pidum. 

"Sudah di kantor, ditangani sama unit pidum," tulis Jumaldi singkat.
 
Saat ini, Afjan masih dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolres Soppeng untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kronologis kejadian penganiayaan yang dilakukannya.

0 Komentar