Tuntas Sudah Aksi Curanmor di Toba: Dua Pelaku Ditangkap, Motor Curian Ditemukan di Kafe



TOBA –Sorotnews,my,id.  Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba menunjukkan ketangguhannya dalam Operasi Sikat Toba 2025 dengan mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga. Dua pelaku berhasil dibekuk di lokasi berbeda, sementara barang bukti satu unit sepeda motor turut diamankan, Kamis (29/5/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial DH (24), warga Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, dan TPS alias Kentung (19), asal Sibarani Sappulu, Kecamatan Laguboti. Keduanya masih berstatus pelajar/mahasiswa.

Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, dalam keterangannya kepada Benhillpos.com pada Jumat (30/5/2025), menyebutkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga bernama Pangeran Galingging (48).

Insiden terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di depan Alfamidi Desa Hinalang Bagasan, Balige. Sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 cc warna hitam dengan nomor polisi BK 4127 YAU hilang saat diparkir oleh seorang saksi bernama Indra Purba.

Menindaklanjuti laporan, Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan intensif. Tersangka pertama, DH, ditangkap di Simpang GOP, Desa Lumban Pea Timur, pada Kamis (29/5) pukul 18.00 WIB. Berdasarkan interogasi, tim kemudian menangkap TPS alias Kentung di sebuah bengkel motor "Wens Garage" di desa yang sama.

Barang bukti sepeda motor berhasil ditemukan tak lama kemudian di Cafe Liberti, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti, dan langsung diamankan.

Kini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim, mengapresiasi keberhasilan tim di lapangan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada.

“Gunakan kunci ganda jika perlu dan jangan ragu melaporkan bila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal seperti curanmor,” tegas Iptu Erikson.



0 Komentar