Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred Surya Putra Panduu, menggelar pertemuan bersama anggota dan sejumlah insan pers di sekretariat LPKN, Jalan Samudra No. 12, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Pertemuan ini menjadi wadah diskusi terbuka terkait sejumlah dugaan kasus tindak pidana korupsi yang mencuat di daerah tersebut. Dalam suasana yang hangat namun sarat perhatian terhadap isu integritas, berbagai agenda penting dibahas, termasuk dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan serta pengelolaan dana publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng.
Dalam sambutannya, Alfred menyatakan bahwa LPKN berkomitmen untuk mengawal penegakan hukum dan memperjuangkan transparansi serta akuntabilitas di tubuh pemerintahan daerah.
> “Kami tidak tinggal diam. Dugaan-dugaan yang berkembang akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme yang ada. Ini demi mendorong pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Alfred.
Ia juga mengajak insan pers untuk terus memainkan peran penting sebagai mitra strategis dalam mengungkap berbagai ketimpangan dan penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi momen konsolidasi antaranggota dan media, tetapi juga sebagai bentuk nyata keterlibatan masyarakat sipil dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
0 Komentar