Kajari Soppeng Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Handsprayer Dinas TPHP Sulsel

Soppeng- Sorotnews.my.id.             Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa handsprayer di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Soppeng, Nazamuddin, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal, sehingga informasi yang dapat disampaikan masih terbatas.

“Kami baru bisa menyampaikan secara garis besarnya saja karena sifatnya masih penyelidikan,” ujar Nazamuddin kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Nazamuddin menjelaskan, pengadaan alsintan ini merupakan bagian dari program aspirasi Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam pelaksanaannya, diduga terdapat campur tangan seorang mantan anggota DPRD yang menyampaikan informasi kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Soppeng mengenai adanya bantuan handsprayer.

Kelompok tani kemudian diminta menyusun dan mengajukan proposal kepada Dinas TPHP Provinsi Sulsel sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut.

“Pengadaan ini dilakukan melalui sistem e-katalog. Namun, penyerahan bantuan hanya dilakukan secara simbolis di kediaman mantan anggota DPRD tersebut di wilayah Kabupaten Soppeng,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nazamuddin mengungkapkan adanya indikasi manipulasi dalam proses serah terima. Para ketua kelompok tani diminta menandatangani berita acara seolah-olah barang telah diterima sesuai jumlah yang tercantum. Namun kenyataannya, sejumlah kelompok baru menerima barang beberapa bulan hingga lebih dari satu tahun kemudian, bahkan dengan stiker bergambar oknum anggota dewan.

“Ada kelompok tani yang menerima alat tidak sesuai jumlah dalam berita acara, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali. Ini yang sedang kami dalami terkait dugaan penyimpangan prosedur pengadaan,” tegas Nazamuddin.

Kejari Soppeng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Proses pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti akan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik curang dalam pengadaan alsintan tersebut.

0 Komentar